Enter your keyword

Jadwal Rencana Implementasi (RI) SISPRAN1 Triwulan 2-2016

Jadwal Rencana Implementasi (RI) SISPRAN1 Triwulan 2-2016

Jadwal Rencana Implementasi (RI) SISPRAN1 Triwulan 2-2016

No
Kegiatan
Rincian Kegiatan
Tanggal
1 Rencana Implementasi (RI) Jadwal Rencana Implementasi (RI) Triwulan 2-2016 akan dilaksanakan dari tanggal 14 – 18 Maret 2016, jadwal tersebut sudah termasuk jadwal persetujuan pimpinan unit kerja. Berkenaan dengan jadwal tersebut
14 – 18 Maret 2016
2
Persiapan
Kami menghimbau kepada seluruh unit kerja agar mempersiapkan hal-hal yang diperlukan untuk kegiatan Rencana Implementasi (RI) tersebut, sehingga pada pelaksanaannya tidak mengalami hambatan serta dapat memenuhi jadwal yang telah ditetapkan.
3
Approvel Pimpinan unit kerja
Rencana Implementasi (RI) yang telah disusun dapat segera diajukan oleh unit kerja untuk mendapatkan persetujuan dari Pimpinan unit kerja terkait. Perlu kami ingatkan kembali bahwa hanya RI yang telah disetujui oleh Pimpinan Unit Kerja yang akan diproses lebih lanjut untuk pengadaan barang/jasa/modal dan pembayaran belanja pegawai.
14 – 18 Maret 2016
4
Penambahan Master Belanja
Bagi unit kerja yang akan mengajukan penambahan jenis dan spesifikasi belanja barang/jasa/modal baru, pengajuan disampaikan ke Direktorat Logistik. Untuk penambahan jenis belanja pegawai baru, pengajuan disampaikan ke Direktorat Kepegawaian. Jenis barang/jasa/modal dan jenis belanja pegawai yang baru tersebut harus disetujui dan dimasukan ke Master Belanja sebelum jadwal penyusunan Rencana Implementasi (RI) dimulai.
5
Pemilahan Jalur Pengadaan
Setelah dilakukan Rencana Implementasi (RI), Direktorat Logistik akan melakukan pemilahan jalur kewenangan pengadaan mulai tanggal 21 – 24 Maret 2016. Unit kerja dapat meminta perubahan jalur kewenangan pengadaan pada tanggal 30 Maret – 6 April 2016 dengan mengirimkan surat yang dilampiri dokumen penunjang sebagai pertimbangan perubahan jalur.
21 – 24 Maret 2016
6
Rencana Implementasi (RI) Tambahan
Unit kerja yang mengajukan Rencana Implementasi (RI) tambahan di luar jadwal resmi, pemilahan sumber dana akan dilakukan Direktorat Perencanaan pada tanggal 10-12 setiap bulannya, kecuali bulan terakhir Triwulan tidak diperkenankan adanya usulan Rencana Implementasi (RI) tambahan. Data Rencana Implementasi (RI) akan ditarik Direktorat Logistik pada minggu ke-3, untuk dilakukan proses pemilahan dan pemaketan (melalui jalur Logistik) akan dilakukan pada awal bulan berikutnya.
setiap tanggal 10-12 setiap bulannya
7
Formulir Realisasi Anggaran (FRA)
Data Rencana Implementasi (RI) yang telah disusun dan tidak diterbitkan Formulir Realisasi Anggaran (FRA)-nya, serta melewati batas waktu yang telah ditentukan akan diblokir anggaran dan kegiatannya.
8
Bantuan Teknis
Jika diperlukan, bantuan teknis untuk penyusunan Rencana Implementasi (RI) dapat diperoleh melalui Direktorat Perencanaan pada nomor telpon 2508518 up. Sdr. Sofyan Sutrisna (int. 203) dan Sdr. Suwarno (int. 207).
id_IDIndonesian