Enter your keyword

Penyesuaian Barang di SISPRAN

Penyesuaian Barang di SISPRAN

Mempertimbangkan:

  1. Surat WRURK nomor 544 /I1.B02/PR/2015, tanggal 1 Juni 2015 perihal ‘Jadwal Rencana Implementasi (RI) Triwulan 3 Tahun 2015’;
  2. Surat Direktur Logistik nomor 2184/I1.B03.3/LL/2015, tanggal 12 Juni 2015 perihal ‘Permohonan penyesuaian Barang di SISPRAN’;
  3. Surat Direktur Logistik nomor 2189/I1.B03.3/LL/2015, tanggal 15 Juni 2015 perihal ‘Jadwal Pemaketan Pengadaan Rencana Implementasi (RI) Triwulan 3 Tahun 2015’;
  4. Hasil Koordinasi antara Direktorat Perencanaan dan Direktorat Logistik.

Kami beritahukan beberapa hal sebagai berikut:

  1. RI yang telah disusun unit kerja dari tanggal 15-22 Juni 2015, dapat segera diajukan untuk mendapatkan persetujuan dari Pimpinan unit kerja terkait, paling lambat tanggal 22 Juni 2015. Perlu kami ingatkan kembali bahwa hanya RI yang telah disetujui oleh Pimpinan Unit Kerja yang akan diproses lebih lanjut untuk pengadaan barang/jasa/modal dan pembayaran belanja pegawai.
  2. Pada jadwal RI tanggal 15-22 Juni 2015, untuk sementara kami menonaktifan Master Belanja Barang untuk kelompok bidang (514) Cartridge/Toner, (527) Kertas, (606) Peralatan Komunikasi dan Audio Visual, (613) Mesin Pengolahan Data Elektronik, (401) Kemikalia). Penonaktifan dilakukan, karena Direktorat Logistik sedang melakukan proses kontrak payung dengan jasa pihak ketiga, untuk mempermudah dan mempercepat proses pengadaanya;
  3. Rencana Impelementasi (RI) untuk butir (b), secara khusus akan kami jadwalkan kembali pada tanggal 23-29 Juni 2015;
  4. Unit kerja yang sudah melakukan RI untuk butir (b), dapat segera melakukan approval RI oleh pimpinan unit kerja dari tanggal 23-29 Juni 2015. Approval yang diajukan melebihi tanggal 29 Juni 2015 akan kami ajukan kembali sampai dengan jadwal pengadaan barang/jasa/modal periode berikutnya. Selain itu, SISPRAN akan menonaktifkan fasilitas Approval pimpinan sampai dengan proses pengadaan barang/jasa/modal selesai dilakukan Direktorat Logistik.
  5. Untuk mengoptimalkan proses pengiriman data dari SISPRAN ke SILOG, serta untuk menjaga efektivitas dan efisiensi dalam percepatan proses pengadaan barang/jasa/modal TW 3-2015, Direktorat Logistik akan melakukan pemaketan barang/jasa/modal satu minggu setelah penyusunan RI ditutup (29 Juni 2015).
  6. Kami menghimbau kepada seluruh unit kerja agar mempersiapkan hal-hal yang diperlukan untuk kegiatan RI tersebut, sehingga pada pelaksanaannya tidak mengalami hambatan serta dapat memenuhi jadwal yang telah ditetapkan.
id_IDIndonesian