Pagu Anggaran 2017
Pagu Anggaran Indikatif Tahun 2017 Program Kelangsungan Operasi (KO) dan Anggaran Kerjasama Prospektif Tahun 2017 telah dimasukan dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Unit Kerja Akademik (UKA) dan Unit Kerja Pendukung (UKP) Tahun 2017 melalui aplikasi SISPRAN. Pagu Definitif akan kami sampaikan setelah disahkan oleh MWA.
Berkenaan dengan hal tersebut, kami sampaikan hal – hal berikut;
1. Total pagu anggaran tidak termasuk anggaran untuk penyelenggaraan kelas Tahap Persiapan Bersama (TPB), Pagu anggaran operasional TPB yang tercantum dalam lampiran masing-masing, selain alokasi FTE akan dialokasikan pada RKA Lembaga Tahap Bersama (LTPB) Tahun 2017.
2. Untuk meningkatkan fleksibilitas dalam penyusunan kegiatan dan anggaran, jumlah komponen dana operasional (ADO) untuk UKA dibagi menjadi 5, yaitu:
- ADO FTE (full-time equivalent) untuk insentif dosen dan tendik, termasuk alokasi FTE yang ada di LTPB akan dialihkan ke RKA Direktorat Kepegawaian.
- ADO PDDK (Pendidikan) untuk kegiatan pendidikan, layanan mahasiswa dan pendukung akademik, termasuk perkuliahan, praktikum/kuliah lapangan/praktek kerja, pengadaan dosen tamu, pertukaran pelajar dalam rangka kegiatan kurikuler, dan sebagainya.
- ADO PNLT (Penelitian Mahasiswa) untuk kegiatan penelitian mahasiswa dalam bimbingan dosen,
- ADO OM & AMD (Operasi, pemeliharaan dan Administrasi Umum) untuk pelaksanaan kegiatan operasi dan pemeliharaan sarana dan prasarana, serta pelaksanaan administrasi kantor Prodi dan Fak/Sek.
- ADO KK (Kelompok Keahlian) untuk pelaksanaan kegiatan operasional dan administrasi KK.
sedangkan untuk UKP dibagi menjadi 2, yaitu;
- ADO ADUM (Administrasi Kantor) untuk kegiatan administrasi kantor di unit kerja.
- ADO TUPOKSI (Operasional Tupoksi) untuk kegiatan operasional tugas pokok dan fungsi unit kerja.
Unit kerja diminta untuk menyusun kegiatan dan anggaran secara cermat sesuai dengan prioritas rencana kerja.
3. Jadwal Penyusunan RKA dan Rencana Implementasi tahun 2017 :
- Penyusunan Rencana Kerja melalui aplikasi SISPRAN 23 – 28 November 2016
- Direktorat Perencanaan akan melakukan verifikasi hasil penyusunan Rencana Kerja unit 25 – 29 November 2016
- Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2017 25 – 30 November 2016
- Penyusunan Rencana Implementasi (RI) Triwulan 1 2017 28 November – 5 Desember 2016
- Pemilahan Sumber Dana oleh Direktorat Perencanaan 6 – 7 Desember 2016
Perlu kami sampaikan bahwa hanya data RI yang telah disetujui oleh pimpinan unit kerja yang akan diproses lebih lanjut untuk pengadaan barang/jasa.
4. Untuk pengajuan data barang dan modal baru, unit kerja dapat segera berkoordinasi dengan Direktorat Logistik agar pada saat penyusunan RI, data barang dan modal yang dimaksud sudah terdaftar dalam master barang dan modal.
Bantuan teknis terkait kegiatan-kegiatan tersebut di atas dapat diperoleh melalui Direktorat Perencanaan pada nomor telpon 25085418, u.p. Sdr. Usep Mulyana, Sdr. Sofyan Sutrisna, dan Sdr. Suwarno.
No Comments