Jadwal Rencana Implementasi (RI) SISPRAN1 Triwulan 2-2018
Merujuk surat Direktur Perencanaan nomor 4/I1.B02.2/PR/2018 tanggal 8 Januari 2018 perihal ‘Kalender Kegiatan Anggaran ITB Tahun 2018’, dengan ini kami beritahukan kembali bahwa jadwal Rencana Implementasi (RI) Triwulan 2-2018 akan dilaksanakan pada tanggal 27 Februari sampai dengan 6 Maret 2018. Berkenaan dengan jadwal tersebut, dapat kami sampaikan hal-hal berikut.
- Rencana Implementasi (RI) yang telah disusun dapat segera diajukan oleh unit kerja untuk mendapatkan persetujuan dari Pimpinan unit kerja terkait. Perlu kami ingatkan kembali bahwa hanya RI yang telah disetujui oleh Pimpinan Unit Kerja yang akan diproses lebih lanjut untuk pengadaan barang/jasa/modal dan pembayaran belanja pegawai.
- Bagi unit kerja yang akan mengajukan penambahan jenis dan spesifikasi belanja barang/jasa/modal baru, pengajuan disampaikan ke Direktorat Logistik. Adapun jadwal pengajuan daftar barang baru untuk seluruh keperluan akan dilaksanakan pada tanggal 24 Februari – 2 Maret 2018 melalui http://simajik.logistik.itb.ac.id. Untuk penambahan jenis belanja pegawai baru, pengajuan disampaikan ke Direktorat Kepegawaian..
- Setelah Rencana Implementasi (RI) diajukan, Direktorat Logistik akan melakukan tahapan sebagai berikut:
- Pemilahan jalur kewenangan pengadaan akan dilaksanakan mulai tanggal 12 – 16 Maret 2018. Pemaketan barang dan jasa untuk diadakan oleh Direktorat Logistik akan mulai dilakukan pada tanggal 16 Maret 2018.
- Unit kerja dapat meminta perubahan jalur kewenangan pengadaan sepanjang belum dilakukan penetapan paket pengadaan oleh Direktorat Logistik. Permohonan pengalihan kewenangan pengadaan disampaikan melalui surat resmi ke Direktorat Logistik dengan dilampiri berkas penunjang sebagai bahan pertimbangan.
- Usulan untuk Pekerjaan Jasa Triwulan 2-2018 kami harapkan dapat diajukan selambat – lambatnya tanggal 14 April 2018 dengan melakukan input data dan dokumen penunjang melalui http://simajik.logistik.itb.ac.id. Hasil cetakan surat usulan harus pula berasal dari http://simajik.logistik.itb.ac.id dan fisik dokumen yang telah tertandatangan disampaikan kemudian kepada Direktorat Logistik.
- Untuk Sisa Rencana Implementasi Jasa Triwulan 1-2018 yang belum diusulkan kepada DIrektorat Logistik sampai dengan tanggal 9 Maret 2018, maka bilamana unit kerja bermaksud untuk tetap mengusulkan pekerjaan setelah tanggal tersebut, unit kerja mohon melakukan pembatalan Rencana Implementasi Triwulan 1 terlebih dahulu untuk kemudian melakukan Rencana Implementasi kembali pada Triwulan 2 sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
- Unit kerja yang mengajukan Rencana Implementasi (RI) tambahan di luar jadwal resmi, pemilahan sumber dana akan dilakukan Direktorat Perencanaan pada tanggal 10-12 setiap bulannya, kecuali bulan terakhir Triwulan tidak diperkenankan adanya usulan Rencana Implementasi (RI) tambahan. Data Rencana Implementasi (RI) tambahan setiap bulannya akan ditarik Direktorat Logistik selambat – lambatnya pada minggu ke-3 untuk dilakukan proses pemilahan, dan pemaketan (melalui jalur Logistik) akan dilakukan selambat – lambatnya pada awal bulan berikutnya.
- Data Rencana Implementasi (RI) Triwulan 1-2018 yang telah disusun dan tidak diterbitkan Formulir Realisasi Anggaran (FRA)-nya sampai dengan tanggal 31 Maret 2018, akan diblokir anggaran dan kegiatannya.
- Kami menghimbau kepada seluruh unit kerja agar mempersiapkan hal-hal yang diperlukan untuk kegiatan Rencana Implementasi (RI) tersebut, sehingga pada pelaksanaannya tidak mengalami hambatan serta dapat memenuhi jadwal yang telah ditetapkan.
Jika diperlukan, bantuan teknis untuk penyusunan Rencana Implementasi (RI) dapat diperoleh melalui Direktorat Perencanaan pada nomor telpon 2508518 up. Sdr. Sofyan Sutrisna (int. 203) dan Sdr. Suwarno (int. 207).
No Comments