Enter your keyword

Organisasi dan Tata Kerja Direktorat Perencanaan ITB

Direktorat Perencanaan dipimpin oleh Direktur yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Rektor melalui Wakil Rektor Bidang Keuangn, Perencanaan dan Pengembangan, serta mempunyai tugas dan fungsi:

  1. melaksanakan dan mengoordinasikan perencanaan program dan anggaran, baik operasional maupun kerja sama;
  2. melaksanakan dan mengoordinasikan kegiatan pengumpulan, pemrosesan, dan analisis data perencanaan;
  3. melaksanakan dan mengoordinasikan pengelolaan sistem perencanaan;
  4. melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi rencana dan realisasi program operasional dan kerja sama;
  5. melaksanakan serta mengoordinasikan pengembangan dan implementasi sistem informasi dalam lingkup koordinasi Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Pengembangan;
  6. melaksanakan dan mengoordinasikan kegiatan monitoring dan evaluasi capaian kinerja serta manajemen risiko dalam lingkup Direktorat Perencanaan;
  7. melaksanakan urusan administrasi surat-menyurat, perencanaan, keuangan, sumber daya manusia, serta sarana dan prasarana Direktorat Perencanaan;
  8. melaksanakan urusan kerumahtanggaan Direktorat Perencanaan;
  9. melaksanakan urusan administrasi surat-menyurat, perencanaan, keuangan, sumber daya manusia, serta sarana dan prasarana kantor Wakil Rektor Bidang Keuangan, Perencanaan, dan Pengembangan; dan
  10. melaksanakan urusan kerumahtanggaan Kantor Wakil Rektor Bidang Keuangan, Perencanaan, dan Pengembangan.
id_IDIndonesian