Enter your keyword

Protokol Selama Masa Tanggap Darurat Pencegahan Penyebaran Covid-19

Protokol Selama Masa Tanggap Darurat Pencegahan Penyebaran Covid-19

Protokol Selama Masa Tanggap Darurat Pencegahan Penyebaran Covid-19

Merujuk Surat Edaran Wakil Rektor Sumber Daya Institut Teknologi Bandung Nomor 491/I.B03/KP/2020 tanggal 17 Maret 2020 tentang protokol bagi seluruh dosen dan tendik terkait sebagai tindak lanjut surat Edaran Rektor nomor 146/IT1.A/LL/2020 terkait pencegahan penyebaran Corona Virus Disease-19 (Covid-19), selama masa tanggap darurat pencegahan tersebut, dengan ni kami sampaikan beberapa hal berikut.

  1. Seluruh staf Direktorat Perencanaan Sumberdaya akan tetap melaksanakan layanan pelaksanaan anggaran secara jarak jauh (remote working), kecuali bila benar-benar dibutuhkan layanan dengan kehadiran secara fisik di kantor.
  2. Aplikasi SISPRAN dapat tetap diakses dari luar jariangan ITB untuk digunakan dalaman pelaksanaan program, kegiatan, dan anggaran, dengan atau tanpa melalui Virtual Private Network (VPN) ke jaringan internal ITB.
  3. Berkenaan dengan butir (2) di atas, jadwal penyusunan Rencana IMplementasi Triwulan 2-2020 akan dibuka pada tanggal 18 Maret – 3 April 2020, dengan ketentuan sebagai berikut.
    • Unit kerja yang tidak terdampak oleh perubahan organisasi dapat langsung melakukan penyusunan Rencana Implementasi pada Aplikasi SISPRAN.
    • Jadwal penyusunan Rencana Implementasi Triwulan 2 untuk unit kerja yang terdampak oleh perubahan organisasi (daftar terlampir), akan dikoordinasikan lebih lanjut setelah perubahan organisasi tersebut dapat dijalankan oleh smeua sistem informasi yang digunakan.
    • Rencana Implementasi untuk belanja tbarang habis dan/atau barang modal diprioritaskan untuk menggunakan kode barang yang telah terdaftar pada master barang ITB. Adapun terkait Rencana Implementasi yang memerlukan penambahan jenis dan spesifikasi barang/jasa/modal baru, akan kami fasilitasi pada jadwal Rencana Implementasi berikutnya.
    • Atas Rencana Implementasi (RI) yang telah disetujui sesuai jadwal tersebut di atas, UPT Pengadaan akan melakukan pemilahan jalur kewenangan pengadaan secara bertahan mulai tanggal 6-13 April 2020.
  4. Surat-surat dinas yang berkaitan dengan urursan perencanaan dapat ditujukan secara elektronik ke alamat wrurk@itb.ac.id dan/atau perencanaan@itb.ac.id, dengan ditembuskan ke alamat sofyansutrisna@itb.ac.id dan iwanwahyu@itb.ac.id.

Untuk bantuan teknis terkait seluruh hal diatas, unit kerja dapat menghubungi Direktorat Perencanaan Sumberdaya, melalui nomor telpon narahubung yang disampaikan dalam lampiran

No Comments

Post a Comment

Your email address will not be published.

id_IDIndonesian